IMPLIKASI PERLINDUNGAN INVESTOR ASING DALAM ARBITRASE INTERNASIONAL TERHADAP KEDAULATAN NEGARA: STUDI KASUS CHURCIL MINING
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v2i10.3960Abstract
Penelitian ini membahas implikasi perlindungan hukum bagi investor asing melalui mekanisme arbitrase internasional dan dampaknya terhadap kedaulatan Indonesia, dengan studi kasus sengketa Churchill Mining Plc. terhadap Pemerintah Indonesia. Fokus utama penelitian adalah menganalisis bagaimana arbitrase internasional, sebagai forum penyelesaian sengketa investasi, mempengaruhi hak negara dalam mengatur kebijakan publik yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang menganalisis perjanjian investasi bilateral serta regulasi terkait di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme arbitrase memberikan jaminan hukum bagi investor asing terhadap tindakan negara tuan rumah, tetapi juga menghambat kebijakan nasional yang berfokus pada perlindungan lingkungan, sosial, dan ekonomi lokal. Kasus Churchill Mining memperlihatkan kompleksitas hubungan antara kepentingan investor asing dan hak kedaulatan negara. Penelitian ini merekomendasikan perlunya renegosiasi perjanjian investasi bilateral (BIT) dan penambahan klausul perlindungan kepentingan publik untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan investor asing dan kedaulatan Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Junaidi Junaidi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




