PERANAN AHLI FORENSIK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA : MENGUNGKAP KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TERPIDANA MATI RYAN JOMBANG

Authors

  • Siti Syafa Az Zanubiya UPN Veteran Jakarta
  • Handar Subhandi Bakhtiar UPN Veteran Jakarta

Keywords:

Ahli Forensik, Pembunuhan Berencana, Mutilasi, Ryan Jombang

Abstract

Tindak  pidana  pembunuhan  diformulasikan  sebagai  delik  materiil yang berakibat terhadap hilangnya nyawa seseorang yang merupakan unsur delik oleh karena itu, hubungan kausal antara sebab perbuatan  terdakwa  yang  berakibat  kematian  korban  harus  dapat dibuktikan. Negara melalui organ-organnya memilki kewenangan untuk menjatuhkan pidana (ius puniendi). Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan taraf sinkronisasi hukum. Penelitian hukum normatif didefinisikan penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan. Penelitian hukum normatif bisa juga disebut sebagai penelitian hukum doktrinal. Hasil dari penelitian ini menegaskan bahwa Urgensitas ilmu  forensik  sebagai bahan hukum  pidana  terletak  pada  potensi dalam menyajikan  informasi  perihal suatu kejahatan dilakukan beserta subjeknya melalui  bukti-bukti  yang  terkumpulkan sebagaimana Bukti  yang  kuat  dan  tidak  terbantahkan  adalah  bukti  yang  ideal dalam menentukan  seseorang  telah bersalah atau tidak.

Downloads

Published

2024-10-08

How to Cite

Zanubiya, S. S. A., & Bakhtiar, H. S. (2024). PERANAN AHLI FORENSIK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA : MENGUNGKAP KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TERPIDANA MATI RYAN JOMBANG. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(10), 679–689. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/3797