LAMUN KADADA, BISA CILAKA: TRADISI BAPIDUDUK PADA MASYARAKAT BANJAR DI KUIN UTARA
Keywords:
Tradisi; Suku Banjar; Piduduk; Ritual; PelestarianAbstract
Salah satu tradisi suku Banjar yang masih dilaksanakan masyarakat di masa sekarang adalah tradisi piduduk. Penelitian ini mengkaji tentang proses pelaksaan piduduk yang dilakukan oleh masyarakat pada kegiatan ritual malabuh, perkawinan, baayun maulid, batajak rumah. Penelitian ini berlokasi di Kuin Utara dan menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teori yang digunakan yaitu teori tindakan sosial dari Max Weber. Pengumpulan data yang dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian menemukan bahwa setiap piduduk baik itu malabuh, perkawinan, batajak rumah dan baayun maulid memiliki isian piduduk dan proses pembuatan yang berbeda. Adapun alasan masyarakat Kuin melakukan tradisi piduduk dalam sudut pandang tindakan sosial yaitu karena adanya tindakan tradisional yang dilakukan berulang dari satu generasi sampai generasi sekarang. Tindakan rasional berorientasi nilai, dalam tindakan ini mereka melakukan tradisi piduduk didasarkan pada nilai yang bisa diambil seperti nilai sosial, nilai budaya dan nilai agama yang terkandung dalam tradisi tersebut. Yang terakhir tindakan afektif, masyarakat Kuin Utara melakukan tindakan ini karena ada keterlibatan dari perasaan atau ekspresi emosional seperti adanya rasa bangga dapat melestarikan tradisi piduduk.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Siti Nurhaliza Febriyanti, Arif Rahman Hakim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




