Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Penjualan Tabung Oksigen Yang Tidak Sesuai Kontrak Secara Elektronik Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia
Keywords:
Perlindungan Konsumen, Kontrak Elektronik, TanggungJawabAbstract
Kegiatan berbelanja secara online merupakan hal yang lazim dan bahkan situs yang digunakan untuk melakukan transaksi jual beli online juga semakin banyak dan beragam, salah satu barang yang perjual belikan adalah tabung oksigen. Karena kebutuhan yang semakin meningkat dimasa pandemi ini, timbullah permasalahan baru ditengah-tengah masyarakat diantaranya adalah penjualan tabung oksigen secara online dengan cara tabung APAR (Aparat Pemadam Api Ringan) dicat kembali agar warnanya mirip dengan tabung oksigen yang sebagaimana mestinya berwarna putih. Penjualan tabung oksigen secara online ini dilakukan di facebook dengan nama akun Erwan02 dan sudah berhasil terjual sebanyak 20 unit tabung oksigen. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan penelitian sistematika hukum dengan mengindentifikasi pengertian pokok atau dasar dalam hukum yakni masyarakat hukum, subjek hukum, hak dan kewajiban, peristiwa hukum, hubungan hukum dan objek hukum. Dengan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen terkait Perlindungan Hukum Konsumen dan Tanggung Jawab atas Penjualan Tabung Oksigen Yang Tidak Sesuai Dengan Kesepakatan Secara Online Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan untuk mengetahui apa saja yang menjadi hambatan hukum bagi konsumen atas penjualan tabung oksigen yang tidak sesuai dengan kesepakatan secara online.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Raden Ario Mangkunegoro, Agus Satory
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.