TINJAUAN KRIMINOLOGIS PELANGGARAN HAK CIPTA TERKAIT ARANSEMEN LAGU DI PLATFORM TIKTOK

Authors

  • Maria Rosa Lunetta Padmarini Universitas Sebelas Maret
  • Hartiwiningsih Hartiwiningsih Universitas Sebelas Maret
  • Tika Andarasni  Parwitasari Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.572349/kultura.v2i10.2860

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perspektif kriminologi tentang kejahatan aransemen tanpa izin dan faktor penyebabnya pada platform Tiktok. Penelitian ini merupakan penelitian sosio-legal atau empirical legal research dengan sifat penelitian yang deskriptif. Pengambilan data pada penelitian ini dilakukan dengan observasi dan wawancara terhadap pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan pengguna Tiktok. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan mengkaji lebih mendalam secara kualitatif terhadap data yang sudah dikumpulkan. Hasil pada penelitian ini menemukan bahwa kekayaan intelektual dijamin dengan eksistensi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atau dalam penelitian ini disingkat “UUHC”. Salah satunya UUHC memberikan jaminan perlinduungan perihal hak cipta aransemen lagu, terkhusus melalui pasal 9 ayat 1 huruf d dan terkait konsekuensi hukumnya diatur Pasal 113 ayat 2. Pada intinya, aktivitas aransemen atau pengubahan unsur-unsur lagu terlebih untuk penggunaan secara komersial, harus disertai izin dan lisensi dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta. Dalam ilmu kriminologi penyimpangan terhadap perintah perundang-undangan disebut kejahatan, sehingga layak mendapatkan konsekuensi hukum. Fakta ini kontradiktif secara empiris karena menurut hsil penelitian, tidak ada konsekuensi hukum yang diterima pelaku selama ini. Berdasarkan hasil penelitian faktor penyebab aransemen tanpa izin adalah kurangnya pengetahuan individu tentang hukum yang berlaku, kejahatan media sosial lebih sulit terdeteksi dibandingkan dengan kejahatan konvensional, serta budaya di masyarakat yang menormalisasi aransemen tanpa izin.

 

Downloads

Published

2024-07-30

How to Cite

Padmarini, M. R. L., Hartiwiningsih, H., & Parwitasari, T. A. (2024). TINJAUAN KRIMINOLOGIS PELANGGARAN HAK CIPTA TERKAIT ARANSEMEN LAGU DI PLATFORM TIKTOK. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(10), 66–75. https://doi.org/10.572349/kultura.v2i10.2860