MANAJEMEN KEUANGAN DANA BOS UNTUK MENINGKATKAN PENDIDIKAN DI MTS AS-SA’ADAH SUKASARI SUMEDANG
DOI:
https://doi.org/10.572349/cendikia.v1i5.481Keywords:
Manejemen, Keuangan, PendidikanAbstract
Abstrak (Indonesia)
Manajemen madrasah pada hakekatnya mempunyai pengertian yang hampir sama dengan manajemen pendidikan. Ruang lingkup dan bidang kajian manajemen madrasah juga merupakan ruang lingkup dan bidang kajian manajemen pendidikan.Namun demikian, manajemen pendidikan mempunyai jangkauan yang lebih luas dari pada manajemen madrasah. Dengan perkataan lain, manajemen madrasah merupakan bagian dari manajemen pendidikan, atau penerapan manajemen pendidikan dalam organisasi madrasah sebagai salah satu komponen dari sistem pendidikan yang berlaku. Tujuan peneilitian ini adalah untuk mengetahui manajemen keuangan dana bos untuk meningkatkan pendidikan di MTs as-sa’adah Sukasari sumedang Pendekatan yang digunakan oleh peneliti dalam menyusun penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif dimaksudkan untuk mengeskplorasi dan mengembangkan pemahaman terperinci tentang fenomena sentral, maksudnya pendekatan kualitatif dimaksudkan untuk memperoleh jawaban penelitian secara deskriptif analitis mengenai permasalahan, implementasi dan evaluasi manajemen strategi peningkatan peran pemimpin dalam sebuah lembaga pendidikan, sehingga dapat menjawab seluruh rumusan masalah yang diajukan. Manajemen pembiayaan Madarsah Tsnawiyah As-Sa’adah Sukasari dapat dilihat dari (a) sumber keuangan untuk operasional sekolah hanya bersumber dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah), (b) Perencanaan Anggaran didasarkan pada EDM (Evaluasi Diri Madrasah); (c) Penggunaan Anggaran sudah sesai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM); (d) Pelaporan Penggunaan Anggaran sudah seuai dengan Petunjuk Teknis penggunaan Bos yang tertuang dalam Keputusan Disrjen Pendidikan Islam Nomor: 6062 Tahun 2021; (e) Monitoring dan Evaluasi Keuangan dilakukan oleh Tim Bos Kabupaten dan Tim Bos Provinsi serta oleh Pihak Yayasan As-Sa’adah dan (f) Audit Keuangan telah dilaksanakan secara internal oleh pihak Itjen (Inspektorat Jenderal) Kementerian Agama dan Yayasan As-Sa’adah serta secara ekternal dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ishma Shafiyatu Sa’diyah, Mulyawan Safwandy Nugraha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




