ANALISIS PENENTUAN STRATEGI PERAWATAN MESIN PENGEBORAN NIKEL MENGGUNAKAN METODE ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS DI PT. LAWAKI TIAR RAYA
Keywords:
Perawatan, Kerusakan, Analytical Hierarchy ProcessAbstract
Kerusakan pada mesin dapat menganggu aktivitas produksi dan meningkatkan defect pada produk. Disamping itu, kerusakan pada mesin dapat mengakibatkan biaya perawatan yang tinggi dan menurunnya kinerja pada mesin. (Rosihan et al., 2022). Mesin merupakan salah satu alat produksi yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam produktivitas di dalam suatu organisasi atau perusahaan, dimana suatu produktivitas ada yang sangat bergantung pada mesin. Dalam proses pengeboran nikel, alat pengeboran nikel sangat penting guna untuk mendapatkan contoh atau sampel kadar yang dimana untuk menentukan langkah awal kebijakan dalam penambangan produksi bahan galian. PT. LAWAKI TIAR RAYA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan khususnya pertambangan nikel yang mulai berdiri dari tahun 2017-sekarang yang bertempat di Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, cuman untuk sementara saat ini melakukan pengeboran untuk eksplorasi nikel. Dari hasil observasi yang dilakukan di PT. Lawaki Tiar Raya didapatkan hasil bahwa kerusakan pada mesin hanya terjadi satu sampai tiga kali dalam rentan waktu sebulan hal itu dikarenakan penggantiaan pada oli, gir besar, lahar, gir kecil serta pengecekan pada mesin yang tidak rutin dilakukan sehingga dapat mempengaruhi produktivitas dan menambah biaya pengeluaran bagi perusahaan. Oleh karena itu dibutuhkan strategi perawatan agar dapat mengurangi biaya yang keluar tanpa harus mengurangi kualitasnya dengan kata lain meningkatkan efisiensi system pemeliharaannya. Oleh karena itu, metode Analytical Hierarchy Process digunakan untuk menentukan strategi perawatan yang baik guna untuk menunjang integritas yang dapat mewujudkan tujuan organisasi baik tujuan utama, maupun non tujuan organisasi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muh As’ad Rifqia, Lamatinulu Lamatinulu , Arfandi Ahmad
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.