Penatausahaan Keuangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara
Keywords:
Sistem Informasi, SIPD, Dinas Pariwisata, Good GovernanceAbstract
Secara garis besar penulis melihat pelaksanaan penataausahan keuangan SIPD di Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Utara belum mencapai sasaran dari pemerintah pusat yakni mengelola dana secara efektif, efisien dan akuntabel seperti yang tercantum pada UU nomor 2023 tahun 2014 pasal 280 ayat 2 (1) untuk itulah penulis menganggap perlu diadakan penelitian terkait faktor yang mempengaruhi Penatausahaan SIPD serta bagaimana meningkatkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif yang digunakan untuk mendapatkan gambaran keseluruhan obyek penelitian secara akurat dan menginterpretasi apa yang ada (bisa mengenai kondisi atau hubungan yang ada, pendapat yang sedang tumbuh, proses yang sedang berlangsung, akibat atau efek yang terjadi atau kecenderungan yang tengah berkembang), serta pelaksanaannya tidak terbatas hanya sampai pada pengumpulan dan penyusunan data, tetapi meliputi pengkajian, analisis dan mendeskripsikan data tersebut. Berdasarkan hasil penelitian di dapat bahwa Proses penatausahaan keuangann penerimaan SIPD pada dinas pariwisata adalah pencatatan penerimaan retribusi objek wisata yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Utara juga penerimaan lainnya dari pengembalian TGR dari pegawai dengan kelebihan pembayaran.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Wisye Angreani Adare, Evi E.Masengi , Thelma Wawointana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.