ANALISIS PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM KEPENGURUSAN BAWASLU DKI PADA TAHUN 2023-2028
Keywords:
Bawaslu; Partisipasi ; Perempuan; Pilkada.Abstract
Pemerintahan yang menggunakan sistem demokrasi, seperti Indonesia perlu memberikan ruang bagi seluruh kelompok yang ada di masyarakat beserta kepentingan-kepentingannya untuk turut berpartisipasi di dalam wilayah politik, seperti di dalam legislatif atau lembaga-lembaga lainnya. Salah satu lembaga yang cukup penting dalam demokrasi adalah lembaga atau badan pengawas pemilu yang mana juga harus memiliki keterwakilan perempuan di dalamnya agar kepentingan-kepentingan kelompok perempuan dapat diimplementasikan. Penelitian ini mennganalisis bagaimana kehadiran perempuan dalam Badan Pengawas Pemilu Jakarta pada tingkat provinsi serta kabupaten/kota dan mencoba menyelidiki apa saja hambatan dan tantangan yang dialami kelompok perempuan untuk berpartisipasi di badan tersebut. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengambil data dari buku, artikel ilmiha, dan data-data kredibel di Internet. Hasil dari penelitian ini adalah meskipun terdapat undang-undang yang mengatur kuota perempuan di Bawaslu, tetapi undang-undang tersebut tidak terlaksana dengan baik sehingga kuota tersebut tidak terpenuhi. Faktor yang dialami oleh perempuan yang menjadi hambatan dan tantangan untuk berpartisipasi antara lain, faktor sosial-budaya, psikologis, ekonomi, dan akses serta pengetahuan.political and social dynamics associated with the events.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Devira Egistin, Mohammad Rafatta Umar, Rachel Hisanaah Tsabitah A, Syahwa Fitria Kurniawan, Ardilia Johan Kusuma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.