FAKTOR REFORMASI BIROKRASI DAN POLITIK ANGGARAN DALAM KEBERHASILAN PROGRAM “PENDIDIKAN GRATIS” DI KABUPATEN JEMBRANA: SUATU TINJAUAN REFLEKTIF
Keywords:
Politik Anggaran, Kebijakan Pendidikan AfirmatifAbstract
Dalam nomenklatur perundang-undangan di Indonesia, memang tidak terdapat istilah “pendidikan gratis”. Namun, dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, “pendidikan gratis” dapat diinterpretasikan sebagai pendidikan tanpa biaya, yang bertujuan untuk memastikan pemerataan pendidikan dan memperluas kesempatan belajar bagi semua orang, serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Di Kabupaten Jembrana, terdapat realitas seputar isu pendidikan bahwa masih terdapat mayoritas masyarakat yang mengalami hambatan dalam pembiayaan dan akses kualitas pendidikan yang baik. Dengan pendekatan kualitatif, peneliti menggunakan metode studi pustaka atau penelitian kepustakaan, dimana sumber informasi yang mendukung argumentasi penelitian terdiri dari buku-buku; literatur; catatan/laporan; serta sumber informasi dan dokumentasi yang relevan dengan konteks penelitian. Ditemukan dalam penelitian ini bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jembrana menyelenggarakan pendidikan gratis dilandasi oleh tiga faktor utama, terdiri dari: adanya komitmen politik elit antara eksekutif dan legislatif yang sinergis; terselenggaranya reformasi birokrasi; dan ditentukannya strategi kebijakan anggaran yang efisien.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Samuel Maranatha R. Surbakti, Tedi Erviantono, Piers Andreas Noak
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.