ANALISIS STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK GANJAR PRANOWO DALAM MEMBANGUN PERSONAL BRANDING SEBAGAI PEMIMPIN POPULIS MELALUI TIKTOK
Keywords:
Ganjar Pranowo, komunikasi politik, personal branding, Populis, TikTokAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi politik Ganjar Pranowo dalam membangun personal branding sebagai pemimpin yang merakyat melalui platform media sosial Tik Tok. Fokus utama dari penelitian ini adalah bagaimana Ganjar Pranowo memanfaatkan Tik Tok untuk membangun citra dirinya sebagai pemimpin yang rendah hati dan dekat dengan rakyat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Tik Tok secara konsisten oleh Ganjar Pranowo sebagai platform komunikasi politik telah berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan pengaruhnya dan memberikan dampak positif terhadap upaya politiknya. Penelitian ini mengungkapkan bahwa strategi komunikasi politik Ganjar Pranowo, melalui model PDB (Positioning, Diferensiasi, dan Brand), sangat efektif dalam membangun merek pribadi yang kuat. Ganjar berhasil memposisikan dirinya sebagai pemimpin yang rendah hati dan dekat dengan rakyat. Diferensiasi ini dicapai melalui konten kreatif yang tidak hanya informatif tapi juga menghibur, sesuai dengan karakteristik pengguna TikTok. Brand Ganjar Pranowo sebagai pemimpin yang merakyat menjadi semakin kuat dan dikenal luas berkat konsistensi dan relevansi konten yang diunggahnya. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa media sosial, khususnya TikTok, memainkan peran penting dalam komunikasi politik modern. Penggunaan TikTok memungkinkan politisi untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan membangun merek pribadi yang kuat secara lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan media tradisional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Win Poler Sianturi, Gede Indra Pramana, Efatha Filomeno Borromeu Duarte
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.