KONSOLIDASI POLITIK KEKERABATAN
(STUDI TERHADAP TRAH ERZALDI ROSMAN DJOHAN DALAM STRUKTUR KEKUASAAN DI BANGKA BELITUNG)
Keywords:
Politik Kekerabatan, Konsolidasi Politik,Sttruktur Kekuasaan, Trah Erzaldi Rosman DjohanAbstract
Penelitian ini membahas tentang konsolidasi politik kekerabatan trah Erzaldi Rosman Djohan dalam struktur kekuasaan di Bangka Belitung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kronologi pembentukan politik kekerabatan oleh trah Erzaldi Rosman Djohan di Bangka Belitung melalui teori yang digunakan, yaitu teori power elite dari Charles Wright Mills, yaitu menjelaskan terkait tentang hubungan antara elite politik, militer dan ekonomi sebagai penentu kebijakan-kebijakan yang sesungguhnya dengan menggunakan indikator, yaitu konsentrasi kekuasaan, eksklusivitas, mobilitas yang terbatas, pengaruh terhadap kebijakan, kontrol terhadap informasi dan posisi istimewa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif yang dimana pengumpulan data dilakukan langsung di lapangan untuk melakukan observasi terhadap fenomena yang ada dalam bentuk kata dan gambar, bukan angka. Pengumpulan data yang dilakukan adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan metode Miles dan Hubermen untuk analisisnya yang terdiri dari reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada praktiknya Erzaldi Rosman menghadapi tantangan signifikan dalam upaya mempertahankan kekuasaan melalui politik kekerabatan, namun dukungan dari partai politik dan popularitas di kalangan masyarakat desa menjadi kekuatan utamanya, sehingga tantangan seperti kritik terhadap dominasi keluarga dan dinamika sistem politik yang kompleks menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan efektivitas dalam melanggengkan kekuasaan politik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Shaqira Dwi Vebriani, Bahjatul Murtasidin, Sandy Pratama
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.