HADIS TENTANG KEADILAN DALAM TRANSAKSI: PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM

Authors

  • Fauqah Nuri Aini Universitas Islam Negri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Murah Syahrial Universitas Islam Negri Sultan Syarif Kasim Riau

Keywords:

Hadis, Keadilan, Transaksi Ekonomi, Hukum Ekonomi Islam, Riba, Gharar, Monopoli, Syariah.

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penerapan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW dalam konteks hukum ekonomi Islam, khususnya terkait dengan keadilan dalam transaksi. Dalam Islam, keadilan dalam transaksi ekonomi merupakan prinsip dasar yang menuntut adanya kejujuran, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen serta mencegah eksploitasi. Hadis-hadis yang menjadi sumber hukum utama dalam ekonomi Islam mengajarkan larangan terhadap praktik yang tidak adil seperti riba, gharar (ketidakpastian), monopoli, dan penimbunan barang (ihtikar). Selain itu, hadis juga mengatur tentang penentuan harga yang adil, yang tidak boleh dimanipulasi dengan cara-cara yang merugikan pihak lain. Penerapan prinsip-prinsip tersebut dalam sistem ekonomi syariah bertujuan untuk menciptakan pasar yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Dengan mengikuti ajaran hadis, sistem ekonomi Islam berupaya menciptakan kesejahteraan sosial, menghindari ketimpangan ekonomi, dan menjaga stabilitas pasar. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam bagaimana hadis dapat diterapkan dalam praktek ekonomi modern, terutama dalam pengaturan transaksi keuangan yang bebas dari riba dan praktik tidak adil lainnya.

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Aini, F. N., & Syahrial , M. (2024). HADIS TENTANG KEADILAN DALAM TRANSAKSI: PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM. Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 3(3), 1007–1019 . Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/neraca/article/view/4725