ANALISIS STUDI KELAYAKAN BISNIS PADA ASPEK HUKUM TERHADAP USAHA INDUSTRI RUMAH TANGGA GENTENG TANAH LIAT “PAK X” BERBASIS WARISAN LELUHUR DI RT 17 B DESA MENDALANWANGI, KECAMATAN WAGIR, KABUPATEN MALANG
Keywords:
Studi Kelayakan Bisnis, Industri Rumah Tangga, warisan Leluhur, Hukum DagangAbstract
Usaha genteng tanah liat berbasis warisan leluhur di Desa Mendalanwangi RT: 17B, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, merupakan contoh usaha keluarga yang diwariskan secara turun-temurun tanpa ikatan hukum tertulis. Meskipun telah berlangsung lama, usaha ini menghadapi tantangan terkait legalitas dan perlindungan hukum, terutama dalam konteks hukum dagang di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dan praktik operasional usaha genteng tanah liat yang tidak memiliki dokumen formal dalam kaitannya dengan legalitas usaha dan keberlanjutan jangka panjang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik observasi, wawancara, dan pengamatan langsung di lokasi usaha. Pendekatan ini dipilih untuk menggali informasi mendalam mengenai dinamika operasional serta potensi masalah hukum yang dihadapi oleh para pelaku usaha. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan terkait pentingnya pengaturan legal formal bagi usaha berbasis warisan dalam rangka menciptakan usaha yang berkelanjutan dan terjamin legalitasnya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Laila Ardiansyah Putri, Auliyana Sabila Larasati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.