EVALUASI PELAPORAN KEUANGAN DALAM REALISASI RETRIBUSI KEBERSIHAN BERDASARKAN PERDA KOTA MANADO NOMOR 03 TAHUN 2018 DI KANTOR KECAMATAN TUMINTING
Keywords:
Akuntansi Pemerintahan, Retribusi Kebersihan, Pelaporan Keuangan, Peraturan Daerah.Abstract
Manado merupakan salah satu kota dengan perkembangan pesat di Sulawesi Utara yang menghadapi tantangan dalam pelaksanaan retribusi kebersihan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaporan keuangan dalam realisasi retribusi kebersihan berdasarkan Perda Kota Manado Nomor 03 Tahun 2018 di Kantor Kecamatan Tuminting. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyetoran dana dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun terdapat kendala dalam pencapaian target retribusi kebersihan akibat kurangnya kesadaran masyarakat dan praktik curang. Selain itu, pelaporan keuangan dilakukan dengan transparan melalui pencatatan dalam Buku Kas Umum dan laporan rekonsiliasi bulanan. Kesimpulannya, meskipun mekanisme pelaporan dan penyetoran dana telah sesuai dengan Perda, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap retribusi kebersihan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jessica Areli Kangiras, Lidia M. Mawikere, Peter M. Kapojos
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.