STRATEGI FUNDRAISING DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN DANA ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN DELI SERDANG
DOI:
https://doi.org/10.572349/neraca.v1i4.323Keywords:
Fundraising, Zakat,BAZNAS Kab. Deli SerdangAbstract
Pendanaan merupakan aspek yang sangat vital untuk mendukung pengelolaan zakat dalam melaksanakan program dan segala oprasional lembaga ini. Berdasarkan informasi dari BAZNAS Kabupaten Deli Serdang, dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2019, jumlah keseluruhan dana zakat yang terkumpul adalah sebesar Rp. 1.200.000.000, sedangkan pada .tahun 2020 meningkat menjadi Rp.1.800.000.000.Pada tahun 2021 sebesar Rp.2.100.000.000. Pada tahun 2022 sebesar Rp.2.400.000.000. Pada tahun 2023 sebesar RP.4.700.000.000. Bahwasannya dari data diatas menjelaskan pada tahun 2019 ke tahun 2020 adanya peningkatan sebesar 50% senilai Rp.600.000.000, Pada tahun 2020 dibandingkan 2021 terjadi peningkatan sebesar 14,29% senilai 300.000.000, pada tahun 2021 dibandingkan 2022 terjadi peningkatan sebesar 12,5% sebesar Rp.300.000.000, Sedangkan tahun 2022 memiliki perbandingan pada tahun 2023 yaitu terjadi peningkatan yang signinikan sebesar 48,9% senilai Rp.2.300.000.000.
Jumlah sumber dana.zakat yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan para pengusaha mengalami peningkatan. Harapannya, peningkatan ini dapat dicapai melalui penguatan praktik zakat dan infak di kalangan ASN, kepala desa, lurah, serta perangkat mereka. Sumber dana juga diharapkan dapat bertambah dari kontribusi aktif dunia usaha.Jumlah penghimpunan zakat yang signifikan di Baznas Kabupaten Deli Serdang mencerminkan adopsi strategi yang efektif dalam mendapatkan dana zakat. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif,teknik pengumpulan data melalui wawancara,observasi,dan dokumentasi.
Peneliti menemukan temuan bahwa BAZNAS Kabupaten Deli Serdang telah berhasil dalam implementasi strategi ini. Strategi yang digunakan Deli Serdang menggunakan (direct fundraising) yaitu strategi langsung dan (indirect) yaitu tidak langsung. Adapaun srategi fundraising langsung yang di lakukan oleh baznas kab. Deli serdang yaitu: dengan cara petugas turun ke lapangan mengajak masyarakat untuk berzakat. Adapun strategi fundraising yang tidak langsung yang dilakukan Baznas Kab. Deli Serdang yaitu dengan cara: mempromosikannya melalui medsos contohnya seperti: koran, buletin dan instagram dan juga bisa melalui tranfer melalui rekening Baznas Kab. Deli serdang adapaun Bank Mega syariah dan Bank sumut.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Irsan Al-Fadhil Nasution, Nurhayati Nurhayati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




