ANALISIS PROSES BISNIS MANAJEMEN BARANG MILIK NEGARA PADA KANTOR WILAYAH DJKN JAWA BARAT MENGGUNAKAN “COSO ENTERPRISE RISK MANAGEMENT (ERM) FRAMEWORK”
DOI:
https://doi.org/10.572349/neraca.v2i9.2303Keywords:
Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN); Pengendalian internal; COSO Enterprise Risk ManagementAbstract
Pengelolaan aset negara merupakan tanggung jawab Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang terdiri dari berbagai unit kerja dengan tugas dan fungsi spesifik. Untuk pengendalian internal, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang bertujuan memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan lembaga pemerintah tercapai. Penelitian kualitatif dapat menyediakan informasi penting untuk kebijakan, penelitian, pengambilan keputusan bisnis, dan komunikasi. Dalam konteks pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), penelitian ini mengevaluasi pengendalian internal menggunakan pendekatan COSO Enterprise Risk Management. Hasil penelitian di Kanwil DJKN Jawa Barat menunjukkan bahwa penerapan COSO ERM memperkuat komunikasi dan kolaborasi antar unit melalui pelatihan rutin dan diskusi mingguan yang fokus pada pemahaman risiko dan standar operasional. Kanwil DJKN perlu terus memonitor satuan kerja di wilayahnya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan, terutama terkait BMN yang tidak digunakan (idle).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rania Putri Dewata, Reza Mohamad Zulkarnaen

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




