TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD NIKAH MELALUI MEDIA TELEKONFERENSI

TELEKONFERENSI Studi Komparatif Menurut Pandangan K.H M.A. Sahal Mahfudh dan Profesor Dr. Huzaimah Tahido Yanggo

Authors

  • Ahmad Hikami Ihsan Universitas Hasyim Asy’Ari Tebuireng
  • Laili Zuhrotin Nisa Universitas Hasyim Asy’Ari Tebuireng

DOI:

https://doi.org/10.572349/kultura.v2i1.649

Keywords:

Hukum Islam, Akad Nikah, Telekonferensi, Komparasi , M.A. Sahal Mahfudh, Profesor Dr. Huzaimah Tahido Yanggo.

Abstract

Makalah ini menjelaskan tentang akad nikah melalui media telekonferensi perspektif hukum Islam, dan lebih fokus pada pandangan M.A Sahal Mahfudh dan Prof. Huzaemah Tahido Yanggo tentang akad nikah media telekonferensi. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara memantau, menyelidiki dan meneliti berdasarkan bahan pustaka, sumber data yang diperoleh dari berbagai karya tulis seperti buku, artikel, jurnal dan mengumpulkan karya-karya dan buku-buku K.H Sahal Mahfudh dan Huzaemah Tahido Yanggo Kesimpulan dari penelitian Huzaemah Tahido Yanggo ini adalah akad nikah melalui media telekonferensi adalah sah dan mubah. M.A Sahal Mahfudh berpendapat bahwa akad nikah melalui telekonferensi tidak sah.. Keduanya sama-sama fokus pada ittihadu al-majelis dalam proses akad nikah dan menonjolkan peran saksi/saksi.

Downloads

Published

2024-01-01

How to Cite

Ihsan, A. H., & Nisa, L. Z. (2024). TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD NIKAH MELALUI MEDIA TELEKONFERENSI: TELEKONFERENSI Studi Komparatif Menurut Pandangan K.H M.A. Sahal Mahfudh dan Profesor Dr. Huzaimah Tahido Yanggo. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(1), 1–11. https://doi.org/10.572349/kultura.v2i1.649