PENERAPAN PENDEKATAN TELEOLOGIS MENUJU REALISME HUKUM OLEH MAJELIS HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM MEMUTUS PERKARA DEMI MEWUJUDKAN RASA KEADILAN
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v1i6.648Keywords:
Teleologis, Hukum, KeadilanAbstract
Negara Indonesia adalah Negara yang besar, baik dilihat dari sisi ekonomi, budaya, kekayaan alam, bahkan penduduknya. Saat ini, Negara besar tersebut sedang dilanda berbagai macam persoalan, mulai dari ekonomi, soaial, politik dan masalah. Salah satu multiproblem yang sedang dihadapi Negara Indonesia adalah pada aspek penegakan hukum. Pendekatan teleologis dengan mengedepankan nilai-nilai humanisme dan religious dengan muara terwujudnya rasa keadilan, dirasa lebih cocok dan menjadi jalan keluar permasalahan penegakan hukum di Indonesia. Hal tersebut dapat menutup celah hukum eropa continental yang cenderung mengedepankan nilai-nilai individualisme, kolektivisme, liberalisme demi terciptanya kepastian hukum, dari pada kemanfaatan dan keadilan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dwi Nurgianto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




