EFEKTIVITAS ASAS KESEIMBANGAN ATAU DUM - DUM KUPAT DALAM SISTEM KEWARISAN ADAT JAWA
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v1i6.584Keywords:
adat jawa, kewarisan adat, asas keseimbanganAbstract
Indonesia memiliki berbagai macam suku dan adat yang menyebar mulai dari sabang hingga merauke. Adanya beraneka ragam suku dan adat yang ada di Indonesia menyebabkan timbulnya macam – macam peraturan adat yang ada. Salah satu peraturan adat yang telah lama di terapkan adalah mengenai sistem kewarisan adat. Kewarisan adat di Jawa memiliki corak dan motif tersendiri. Peraturan adat mengenai kewarisan ini merupakan aturan – aturan yang telah diturunkan oleh nenek moyang masyarakat adat Jawa. Namun pada praktiknya, pada saat berlangsungnya pembagian kewarisan ini banyak keadaan yang memungkinkan untuk mengikuti aturan yang diturunkan oleh nenek moyang. Hal ini dikarenakan adanya bentuk modifikasi yang dilakukan sesuai dengan kondisi peraturan waktu dilaksanakan. Salah satu asas yang ada dalam sistem kewarisan jawa adalah asas keseimbangan. Asas keseimbangan adalah salah satu metode agar para ahli waris mendapatkan jumlah warisan yang merata. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian pendekatan hukum normatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas asas keseimbangan dalam pewarisan adat jawa. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan asas keseimbangan terbukti efektif dalam pembagian harta waris dan penyelesaian sengketa waris adat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Rafli Hamzan Aryaputra, Fahmi Aliffio Yudhistira

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




