ANALISIS STATUS PEMBAGIAN HAK WARIS PADA TRANSEKSUAL DITINJAU DARI HUKUM WARIS ADAT MINANGKABAU

Authors

  • Faruq Ansori UPN Veteran Jawa Timur indonesia
  • Eka Putra Satria Anggara UPN Veteran Jawa Timur indonesia

DOI:

https://doi.org/10.572349/kultura.v1i5.537

Keywords:

transeksual, hukum waris, Minangkabau

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status pembagian hak waris pada transeksual berdasarkan hukum waris adat Minangkabau yang berlaku saat ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal ilmiah, dan putusan pengadilan terkait status transeksual dan hukum waris adat Minangkabau. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengakuan hukum bagi transeksual di Indonesia saat ini masih terbatas pada perubahan data jenis kelamin dalam akta kelahiran. Sementara itu, hukum waris adat Minangkabau menganut sistem matrilineal di mana harta pusaka hanya diwariskan melalui garis keturunan perempuan. Oleh karenanya, transeksual tidak mendapatkan jatah hak waris pada sistem kewarisan adat Minangkabau. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kedudukan transeksual perlu diatur secara jelas dalam perundang-undangan terkait hukum waris adat di Indonesia guna memberikan kepastian hak waris kepada transeksual.

Downloads

Published

2023-12-24

How to Cite

Ansori, F., & Anggara, E. P. S. (2023). ANALISIS STATUS PEMBAGIAN HAK WARIS PADA TRANSEKSUAL DITINJAU DARI HUKUM WARIS ADAT MINANGKABAU. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 1(5), 192–203. https://doi.org/10.572349/kultura.v1i5.537