PERAN SUMBER HUKUM ISLAM DALAM PEMBENTUKAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM: PERSPEKTIF TEORITIS DAN PRAKTIS
Keywords:
Hukum Islam, Teoritis, Praktis, SosiologiAbstract
Artikel ini mengkaji peran sumber hukum Islam dalam pembentukan sosiologi hukum Islam, dengan fokus pada perspektif teoritis dan praktis. Sumber hukum Islam yang utama, seperti Al-Qur'an, Hadis, Ijma', dan Qiyas, tidak hanya memberikan pedoman spiritual tetapi juga membentuk kerangka hukum yang mempengaruhi struktur sosial dan interaksi masyarakat. Dalam konteks sosiologi hukum, sumbersumber ini menjadi dasar bagi terciptanya norma-norma yang mengatur perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat Muslim
Pembentukan sosiologi hukum Islam membutuhkan pemahaman terhadap interaksi antara hukum dan realitas sosial yang ada. Teori-teori sosiologi hukum, seperti yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh klasik dan modern, memberikan gambaran tentang bagaimana hukum Islam berfungsi dalam berbagai lapisan sosial. Penekanan pada aspek normatif dari sumber hukum Islam membawa dampak signifikan dalam membentuk pola-pola sosial yang mempengaruhi kehidupan seharihari, baik di ranah pribadi, keluarga, maupun masyarakat.
Secara praktis, penerapan hukum Islam dalam konteks sosial sering kali menghadapi tantangan terkait dengan perbedaan interpretasi, tradisi lokal, dan dinamika politik. Hal ini menuntut adaptasi sumber hukum Islam agar tetap relevan dengan perubahan zaman tanpa kehilangan esensi prinsip-prinsip dasarnya. Implementasi hukum Islam di masyarakat membutuhkan keseimbangan antara kedalaman hukum agama dengan fleksibilitas yang diperlukan untuk menjawab kebutuhan sosial yang terus berkembang.
Artikel ini menyimpulkan bahwa sumber hukum Islam memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk sosiologi hukum Islam yang responsif terhadap perkembangan sosial dan budaya. Dengan pendekatan interdisipliner, artikel ini mengajak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang bagaimana sumber hukum Islam dapat beradaptasi dan diterapkan dalam kehidupan sosial modern, serta memberikan kontribusi terhadap terciptanya keadilan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jihan Nabilah, Mutiara Silmi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.