TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN ANAK
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v1i4.471Keywords:
tindak pidana; perlindungan anakAbstract
Penelitian ini mendalami berbagai tindak pidana terhadap perlindungan anak, dengan fokus pada pelecehan seksual, eksploitasi buruh, perdagangan anak, dan kekerasan fisik. Tujuannya adalah untuk memberikan pandangan mendalam terhadap kompleksitas masalah tersebut dan merinci upaya perlindungan yang dapat diimplementasikan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang masalah ini, diharapkan tercipta sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam merancang solusi yang efektif. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi kebijakan, pihak berkepentingan, dan masyarakat dalam menyusun strategi perlindungan yang responsif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara semua pihak terkait menjadi kunci keberhasilan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, memastikan perlindungan hak-hak mereka, dan memberikan fondasi kokoh untuk masa depan yang lebih baik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Artauli. C. S, Cika Ratih Bunga Riski, Ayu Efritadewi, Henny Widiyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




