Tantangan Penegakan Hukum Pada Kasus Tindak Pidana Korporasi Terhadap Lingkungan Hidup di Indonesia

Authors

  • Ayu Rahmawati Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  • Ferial Abdul Hakim Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Keywords:

Lingkungan Hidup, Penegakan Hukum, Pidana Korporasi

Abstract

Lingkungan hidup sesungguhnya merupakan kehidupan dan tempat tinggal manusia dan makhluk lainnya, dengan keterikatan dan saling ketergantungan. Permasalahan lingkungan hidup semakin serius dan meluas, tidak hanya secara lokal namun juga regional dan global. Kerusakan lingkungan seringkali disebabkan oleh polusi, penggunaan lahan yang salah, dan ekstraksi sumber daya alam yang berlebihan. Korporasi juga terlibat dalam kejahatan perusakan lingkungan. Penegakan hukum terhadap tindak pidana korporasi di lingkungan hidup memang penting, namun menghadapi beberapa permasalahan seperti kurangnya kesadaran terhadap hukum korporasi, lemahnya pengawasan, dan tidak adanya sanksi yang tegas. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan memfokuskan pada studi kasus tindak pidana korporasi di lingkungan hidup di Indonesia. Penelitian menunjukkan bahwa permasalahan utama adalah kurangnya kesadaran hukum perusahaan, lemahnya pengawasan, dan sanksi yang tidak sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan. Solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut antara lain dengan meningkatkan kesadaran hukum perusahaan, memperkuat pengawasan dengan sumber daya yang memadai, dan memberikan sanksi yang tegas. Oleh karena itu, agar penegakan hukum terhadap tindak pidana yang dilakukan korporasi lebih efektif, mendukung tujuan keberlanjutan, dan melindungi lingkungan untuk generasi mendatang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam solusi tersebut.

Downloads

Published

2024-12-12

How to Cite

Rahmawati, A., & Hakim , F. A. (2024). Tantangan Penegakan Hukum Pada Kasus Tindak Pidana Korporasi Terhadap Lingkungan Hidup di Indonesia. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(11), 850–859. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/4453