PERLINDUNGAN HUKUM HUTAN ADAT PAPUA TERHADAP AHLI FUNGSI HUTAN MENJADI PERKEMBUNAN KELAPA SAWIT DITINJAU DARI ALIRAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE

Authors

  • Putri Balqis Ar Rodhiah Universitas Sumatera Utara
  • Nemesio Deodato Universitas Sumatera Utara
  • Debora Dearmina Pudjiati Barus Universitas Sumatera Utara
  • Rafli Fasya Hasibuan Universitas Sumatera Utara

Keywords:

Hutan Adat Papua; Alih Fungsi Hutan; Perlindungan Hukum; Sociological Jurisprudence; Kelapa Sawit.

Abstract

Perlindungan hukum terhadap hutan adat Papua menjadi isu krusial di tengah maraknya alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Praktik ini tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem hutan, tetapi juga melanggar hak-hak masyarakat adat yang memiliki hubungan historis, sosial, dan budaya dengan hutan tersebut. Berlandsakan pada aliran sociological jurisprudence penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum yang diberikan terhadap hutan adat Papua dalam konteks alih fungsi lahan oleh perusahaan kelapa sawit. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta studi kasus perampasan hutan adat di Papua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka regulasi yang mengatur perlindungan hutan adat, penerapan hukum sering kali terhambat oleh lemahnya penegakan hukum, tidak optimalnya pelibatan masyarakat adat dalam proses perizinan, serta pengabaian nilai-nilai sosial yang hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat dan lingkungan, dengan menempatkan keadilan sosial sebagai landasan utama perlindungan hukum hutan adat.

Downloads

Published

2024-12-11

How to Cite

Rodhiah, P. B. A., Deodato , N., Barus , D. D. P., & Hasibuan , R. F. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM HUTAN ADAT PAPUA TERHADAP AHLI FUNGSI HUTAN MENJADI PERKEMBUNAN KELAPA SAWIT DITINJAU DARI ALIRAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(11), 767–775. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/4399