PENYELESAIAN SENGKETA PERCERAIAN MELALUI PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI

Authors

  • Muhammad Rafil Fadhli Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.572349/kultura.v1i4.437

Abstract

Penyelesaian sengketa perceraian melalui Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri merupakan proses hukum yang kompleks dan melibatkan aspek-aspek tertentu. Pengadilan Agama berfokus pada hukum keluarga dan agama, mempertimbangkan prinsip-prinsip agama dalam putusannya. Di sisi lain, Pengadilan Negeri menangani perceraian dengan mengacu pada hukum positif dan umum. Proses ini melibatkan sidang, mediasi, dan bukti-bukti yang harus disajikan dengan cermat. Pengadilan Agama sering menekankan pada nilai-nilai keagamaan, sementara Pengadilan Negeri cenderung mengutamakan aspek legal. Pemilihan jalur hukum ini tergantung pada preferensi dan kebutuhan pihak yang bersengketa. Meskipun keduanya memiliki peran masing-masing, keputusan akhirnya dapat memengaruhi kehidupan pribadi dan hukum keluarga para pihak yang terlibat dalam proses perceraian.

Downloads

Published

2023-12-18

How to Cite

Fadhli, M. R. (2023). PENYELESAIAN SENGKETA PERCERAIAN MELALUI PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 1(4), 143–151. https://doi.org/10.572349/kultura.v1i4.437