PENYELESAIAN SENGKETA PERCERAIAN MELALUI PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v1i4.437Abstract
Penyelesaian sengketa perceraian melalui Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri merupakan proses hukum yang kompleks dan melibatkan aspek-aspek tertentu. Pengadilan Agama berfokus pada hukum keluarga dan agama, mempertimbangkan prinsip-prinsip agama dalam putusannya. Di sisi lain, Pengadilan Negeri menangani perceraian dengan mengacu pada hukum positif dan umum. Proses ini melibatkan sidang, mediasi, dan bukti-bukti yang harus disajikan dengan cermat. Pengadilan Agama sering menekankan pada nilai-nilai keagamaan, sementara Pengadilan Negeri cenderung mengutamakan aspek legal. Pemilihan jalur hukum ini tergantung pada preferensi dan kebutuhan pihak yang bersengketa. Meskipun keduanya memiliki peran masing-masing, keputusan akhirnya dapat memengaruhi kehidupan pribadi dan hukum keluarga para pihak yang terlibat dalam proses perceraian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhammad Rafil Fadhli

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




