PELANGGARAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DI PALESTINA: STUDI KASUS WARGA SIPIL DI RAFAH

Authors

  • Fiza Nabila Sa’idah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  • Maris Ahmed Azzurro Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Keywords:

Hukum Humaniter Internasional; Konvensi Jenewa; perlindungan sipil; konflik bersenjata; serangan Israel-Palestina. (kata pertama; kata ke dua; kata ketiga)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang signifikan Hukum Humaniter Internasional (HHI) sebagai bagian dari Hukum Internasional yang bertujuan untuk mengurangi dampak buruk dari konflik bersenjata, serta memastikan bahwa perang dilakukan dengan menghormati prinsip – prinsip kemanusiaan. HHI memberikan perlindungan kepada kombatan dan warga sipil yang tidak ikut serta secara langsung dalam pertempuran. Studi ini menerapkan pendekatan penelitian normatif dengan analisis kualitatif terhadap sumber data sekunder, termasuk Konvensi Jenewa 1949. Studi kasus tentang serangan Israel terhadap warga Palestina di Rafah mengungkapkan pelanggaran terhadap perlindungan sipil selama perang, sebagaimana diamanatkan oleh Konvensi Jenewa IV. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pengungsi Palestina yang berada di Rafah harusnya dilindungi sebagai warga sipil sesuai dengan ketentuan HHI, dan tidak boleh menjadikan target serangan.

Downloads

Published

2024-12-10

How to Cite

Sa’idah, F. N., & Azzurro , M. A. (2024). PELANGGARAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DI PALESTINA: STUDI KASUS WARGA SIPIL DI RAFAH. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(11), 589–594. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/4358