KASUS MARIO DANDY DALAM PERSPEKTIF ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI: KESENJANGAN SOSIAL, KEKUASAAN, DAN IDENTITAS BUDAYA
Keywords:
Penegakan Hukum, Penganiayaan, Putusan Hakim, Kekerasan Fisik, Mario DandyAbstract
Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora menjadi sorotan publik. Pasalnya kasus tersebut menuai banyak kontroversi karena sang pelaku memiliki latar belakang dari keluarga yang terpandang. Penelitian ini akan fokus membahas tentang putusan hakim terkait kasus penganiayaan tersebut dengan metode analisis yuridis serta membahas dari perspektif sosiologi dan antropologi. Jika melihat hasil putusan akhir Mario Dandy, terdapat beberapa pasal yang telah dilanggar oleh Mario Dandy. Sebagaimana yang telah tertulis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 Tentang Penganiayaan hingga Pasal 355 Tentang Penganiayaan Berat. Dalam putusan akhir Mario Dandy, terdakwa tidak memiliki celah hukum untuk bebas karena tidak ada hal-hal yang dapat meringankan putusan terdakwa Mario. Dalam kasus tersebut jelas merupakan kasus penganiayaan berat karena berdampak pada fisik serta psikologis korban. Tidak hanya kerugian immateriil yang dirasakan oleh korban namun juga kerugian materil. Diketahui dana yang digunakan untuk pengobatan David Ozora mencapai 1,2 miliar. Berdasarkan putusan akhir sidang Mario Dandy, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun. Dengan ancaman penjara maksimal tersebut, masyarakat dapat merasa puas karena latar belakang sosial ekonomi Mario Dandy tidak memengaruhi putusan hakim. Dalam jurnal ini akan dibahas mengenai faktor – faktor penyebab perilaku penganiayaan Mario Dandy yang dianalisis melalui perspektif sosiologi dan antropologi hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Victory Krusita, Alice Andita , Imelda Yunita , Sekarlita Prabhaningrum , Jessyca Balqis , Chairunnisa Ardiyanti , Ecclesia Geraldine , Naomi Olivia , Aura Nafisha , Mulyadi Mulyadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.