KEKERASAN BERBASIS GENDER ONLINE: TANTANGAN PERLINDUNGAN HUKUM DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA

ANALISIS KASUS NIMAS YANG DITEROR SELAMA 10 TAHUN

Authors

  • RZM Paldo Salasa Putra Universitas Sriwijaya
  • Muhammad Tri Irmansyah Universitas Sriwijaya
  • Afifah Salsabila Universitas Sriwijaya
  • Jingga Salsabila Universitas Sriwijaya
  • Adnin Putri Fatinah Universitas Sriwijaya
  • Azzahra R Nurmaleha Universitas Sriwijaya

Keywords:

hak asasi manusia, ketidaksetaraan gender, kekerasan, perempuan.

Abstract

Adanya platform media sosial dan fasilitas internet memudahkan komunikasi dan informasi di seluruh dunia. Namun, hal ini juga memberikan peluang terjadi kejahatan, salah satunya ialah kejahatan kekerasan berbasis gender online (KBGO). Salah satunya ialah yang dialami oleh Nimas Sabella yang menjadi korban KBGO oleh Adi Pradita. Hal ini menjadi contoh bahwasannya kekerasan seperti ini rentan terjadi kepada perempuan yang menjadi korbannya dibandingkan laki-laki. Jika kita menilik lebih dalam, akar penyebab utamanya adalah adanya ketidaksetaraan gender (diskriminasi gender) di dalam lingkungan dan tatanan sosial. Perempuan dianggap emosional, cengeng, tidak bisa mengambil keputusan yang penting dan suka digoda. Sehingga banyak yang beranggapan bahwa hal yang biasa jika perempuan digoda oleh laki-laki. Hal inilah yang membuat adanya potensi tinggi terhadap kaum perempuan untuk menjadi sasaran perbuatan tidak bermoral ini. KBGO ini memiliki konsekuensi yang signifikan bagi penegakan Hak Asasi Manusia yaitu melanggar hak setiap orang untuk hidup bebas dari ancaman dan ketakutan. Negara bertanggung jawab untuk melindungi setiap warga negaranya secara utuh dan setara. Karena itu kita membutuhkan perlindungan hukum dan penegakan Hak Asasi Manusia untuk membentengi korban dari perilaku menyimpang tersebut.

Downloads

Published

2024-12-02

How to Cite

Putra, R. P. S., Irmansyah , M. T., Salsabila , A., Salsabila, J., Fatinah , A. P., & Nurmaleha , A. R. (2024). KEKERASAN BERBASIS GENDER ONLINE: TANTANGAN PERLINDUNGAN HUKUM DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA : ANALISIS KASUS NIMAS YANG DITEROR SELAMA 10 TAHUN. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(11), 374–383. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/4235