PERAN KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU DALAM PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP SEBAGAI UPAYA PENEGAKAN HUKUM YANG TRANSPARAN
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v2i11.4182Abstract
Transparansi dalam penegakan hukum merupakan aspek fundamental dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia, terutama dalam pengelolaan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kejaksaan Negeri Bengkulu memainkan peran penting dalam proses pemusnahan barang bukti, yang tidak hanya mencerminkan keberhasilan penyelesaian perkara pidana, tetapi juga mencerminkan akuntabilitas lembaga penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menggali peran dan kewenangan Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti, serta mengeksplorasi bagaimana mekanisme pemusnahan yang dilakukan mendukung terciptanya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif dengan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan aparat Kejaksaan Negeri Bengkulu, serta data sekunder dari peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Bengkulu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta memastikan bahwa proses tersebut terbuka untuk pengawasan publik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lidia Damutri, Muhammad Rizky Fadilah, Farid Makhluf Farras, Helda Rahmasari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.