TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERAN LEMBAGA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DALAM MENDUKUNG BANK PADA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Authors

  • Erlinda Dyah Ayu Pitaloka Suprapdi Universitas Negeri Semarang
  • Nursaemah Nursaemah Universitas Negeri Semarang
  • Sellyne Revina Anggraini Universitas Negeri Semarang

Keywords:

Lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Pencegahan Tindak Pidana, Pencucian Uang

Abstract

Artikel ini membahas peran hukum Lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mendukung bank untuk mencegah tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Sebagai lembaga independen, PPATK mempunyai tanggung jawab utama dalam mendeteksi, menganalisis, dan melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan. Kajian ini mengulas kerangka hukum yang mengatur hubungan antara PPATK dan bank, termasuk kewajiban bank dalam pelaporan transaksi serta mekanisme yang diterapkan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Melalui analisis normatif, artikel ini menyoroti tantangan yang dihadapi PPATK dalam menjalankan fungsinya, seperti keterbatasan koordinasi antar lembaga dan perkembangan teknologi keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan regulasi dan sinergi antara PPATK, bank, dan otoritas terkait sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Downloads

Published

2024-11-21

How to Cite

Suprapdi, E. D. A. P., Nursaemah, N., & Anggraini , S. R. (2024). TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERAN LEMBAGA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DALAM MENDUKUNG BANK PADA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(11), 193–199. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/4172