Tinjauan dan Analisis dari Aspek Hukum Terhadap Unsur Judi dan Legalitas Gacha Game Online
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v1i4.408Abstract
Game online adalah video game yang tersambung ke internet yang dimainkan di perangkat game berbeda dan dapat dimainkan oleh banyak pengguna secara bersamaan. Meskipun game ini gratis untuk dimainkan, pemain dapat menggunakan mata uang dalam game untuk mengimprovisasi pengalaman bermain game mereka. Semakin banyak orang yang mengeluarkan uang untuk pembelian dalam game, muncullah fitur bernama gacha. Pemain dapat melakukan gacha dengan melakukan top up atau deposit menggunakan sejumlah uang sungguhan untuk ditukarkan dengan mata uang game. Saat gacha, pemain akan mendapatkan hadiah secara acak, dengan tingkat kelangkaan yang berbeda-beda sehingga orang menyebutnya seperti judi atau lotre. Akan tetapi, sangat memprihatinkan bahwa legalitas gacha dalam game online masih belum jelas, padahal sudah jelas bahwa hal-hal yang berbau judi dilarang di Indonesia dalam KUHP. Selain itu, judi merupakan perilaku dosa dalam hukum Islam dan mencerminkan perilaku yang tak bermoral. Karena itulah, dalam jurnal ini akan membahas legalitas gacha game online.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Raihan Apka Qotrunada, Nadya Maghfira, Aufaa Farhan Mishbaah Hauzaan, Cindy Octaviani, Muhammad Arsya Zaky

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




