PERAN PEREMPUAN ADAT MAPUR DALAM PEMBERDAYAAN KELOMPOK PENGERAJIN SEBAGAI UPAYA PEMULIHAN EKONOMI PASCATAMBANG TIMAH
(Studi Dusun Air Abik Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka)
Keywords:
Pemberdayaan Perempuan, Perempuan Adat Mapur, Kelompok Pengerajin, Ekonomi Pascatambang TimahAbstract
Dalam konteks pascatambang timah, laki-laki tidak lagi dapat menjalankan tugasnya sebagai pencari nafkah utama keluarga. Sehingga, perempuan turut terlibat dalam membantu mencari nafkah sebagai upaya pemulihan ekonomi keluarga. Salah satu upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan dalam bentuk pemberdayaan perempuan yaitu pemberdayaan kelompok pengerajin. Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, untuk menganalisis secara mendalam mengenai peran perempuan adat Mapur Dusun Air Abik dalam pemberdayaan kelompok pengerajin. Kedua, untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala-kendala yang dihadapi oleh perempuan dalam upaya pemulihan ekonomi pascatambang timah. Lokasi penelitian dilakukan di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data penelitian dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian terkait peran perempuan adat Mapur Dusun Air Abik ditemukan bahwa perempuan terlibat secara aktif dalam perencanaan dan penentuan kebijakan, berpartisipasi dalam bentuk kegiatan aksi sosial, serta berperan dalam peningkatan kesadaran dan pendidikan anggota kelompok. Kendala-kendala yang dihadapi oleh perempuan kelompok pengerajin yaitu: 1) lambatnya adopsi terkait teknologi di bidang pemasaran, 2) kurangnya kemandirian, 3) rasa percaya diri yang rendah, 4) sumber bahan baku kerajinan yang mulai langka dan, 5) daya saing produk yang tinggi. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa peran perempuan belum maksimal dalam upaya pemulihan ekonomi pascatambang timah. Karena, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh perempuan dalam melaksanakan pemberdayaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jacky Rahmat, Fitri Ramdhani Harahap, Aimie Sulaiman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.