DINAMIKA REGULASI DI INDUSTRI RIDE-HAILING INDONESIA: MENYEIMBANGKAN KESEJAHTERAAN PENGEMUDI, FLEKSIBILITAS OPERASIONAL, DAN KEBERLANJUTAN BISNIS
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v2i10.3042Keywords:
Ride-Hailing, Gig Economy, Regulasi, Indonesia, Perlindungan PekerjaAbstract
Pertumbuhan pesat layanan ride-hailing di Indonesia telah secara signifikan mengubah lanskap sosial ekonomi negara ini. Industri ini, yang merupakan bagian dari "gig economy" yang lebih luas, menawarkan fleksibilitas bagi pekerja tetapi menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan pekerja dan kompensasi yang adil. Studi ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang diusulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dari perspektif pengemudi, platform ride-hailing, dan dampak ekonomi yang lebih luas. Data dikumpulkan melalui tinjauan terhadap regulasi yang diusulkan dan analisis data perusahaan. Temuan menunjukkan perspektif yang berbeda dari pengemudi yang mencari lebih banyak perlindungan, MNC yang khawatir tentang biaya operasional dan fleksibilitas, serta pemerintah yang berusaha menyeimbangkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. Studi ini menyimpulkan dengan rekomendasi bagi pembuat kebijakan dan MNC untuk mengadopsi pendekatan bertahap terhadap regulasi, terlibat dalam dialog dengan pemangku kepentingan, dan berinvestasi dalam kesejahteraan pengemudi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Anza Zahya Qeysha
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.