ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP FENOMENA MODEL BUSANA BAGI KARYAWATI
STUDI KASUS DI MALL PANAKKUKANG MAKASSAR
Keywords:
Hukum Islam, Model Busana, KaryawatiAbstract
Skripsi ini membahas tentang “Analisis Hukum Islam terhadap Fenomena Model Busana Bagi Karyawati (Studi Kasus di Mall Panakkukang Makassar)” yang bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan fenomena model busana bagi karyawati di Mall Panakkukang Makassar; 2) Mendeskripsikan pemahaman karyawati mengenai model busana; 3) Menganalisis hukum Islam terhadap fenomena model busana bagi karyawati di Mall Panakkukang Makassar. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, penelitian ini dilaksanakan di Mall Panakkukang Makassar yang beralamat di Jalan Boulevard No. 3, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Instrumen penelitian ini adalah pedoman observasi, wawancara dan dokumentasi dengan analisis data meliputi reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Keabsahan data dilakukan dengan uji triangulasi data. Fenomena model busana karyawati toko aksesoris di Mall Panakkukang peneliti menyimpulkan bahwa analisis hukum Islam terhadap fenomena model busana bagi karyawati di Mall Panakkukang adalah agama Islam menganjurkan bagi seluruh umat muslim dan muslimah agar senantiasa menutup aurat dalam kondisi apapun sesuai dengan ketentuan syariat. Mengenai model busana bagi karyawati agama Islam tidak membatasi bagaimana model busana yang digunakan muslimah terutama karyawati toko aksesoris di Mall Panakkukang selama tidak menyalahi ketentuan-ketentuan syariat. Akan tetapi, tentunya dengan memperhatikan etika dan adab dalam memakai busana. Adapun kriteria busana muslimah yaitu busana tidak memperlihatkan lekuk tubuh, tidak transparan sehingga tidak mengundang syahwat dari lawan jenis. Implikasi dari penelitian ini yaitu penulis perlu untuk memberikan saran-saran sebagai bahan pertimbangan di kemudian hari. Saran ini penulis tujukan untuk karyawati Toko Aksesoris di Mall Panakukkang agar senantiasa mengenakan busana yang sesuai dengan ketentuan syariat. Tidak memperlihatkan aurat dan lekuk tubuh saat bekerja.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muh. Alwi Nur, M. Akil, Nuraeni Abdullah, M. Hasibuddin, Ratika Nengsi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.