PENETAPAN WALI HAKIM SEBAGAI PENGGANTI WALI ADHOL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

(Studi Kasus Kua Kec. Maros Baru Kab. Maros)

Authors

  • Fajar Alamsyah Universitas Muslim Indonesia, Makassar

Keywords:

Wali Hakim, Wali Adhol, Hukum Islam, KUA Maros Baru, Kompilasi Hukum Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan wali hakim sebagai pengganti wali adhol dalam hukum Islam, dengan studi kasus di KUA Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Fokus utama penelitian adalah memahami penerapan wali hakim dalam situasi di mana wali nasab tidak bersedia menikahkan putrinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode gabungan antara penelitian lapangan dan studi literatur. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di KUA Maros Baru dan Pengadilan Agama Maros. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perpindahan hak perwalian dari wali nasab ke wali hakim terjadi ketika wali nasab menolak menikahkan putrinya, dan mediasi tidak berhasil. Pengadilan Agama Maros kemudian menetapkan wali hakim berdasarkan hukum Islam dan peraturan terkait. Penetapan ini sesuai dengan prinsip hukum Islam dan diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengenai wali adhol. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang penerapan hukum Islam terkait wali hakim dan perannya dalam melanjutkan proses pernikahan yang sah secara hukum.

Downloads

Published

2024-08-04

How to Cite

Alamsyah, F. (2024). PENETAPAN WALI HAKIM SEBAGAI PENGGANTI WALI ADHOL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: (Studi Kasus Kua Kec. Maros Baru Kab. Maros) . Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(10), 130–140. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/2736