PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ANTARA KARYAWAN DENGAN PERUSAHAAN BERDASARKAN UU NO 06 TAHUN 2023 CIPTA KERJA PERSPEKTIF KEADILAN

Authors

  • Cahyo Adi Dwi Saputro Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Mochammad Alif Bushtomy Universitas Sunan Giri Surabaya

Keywords:

Pemutusan Hubungan Kerja, Hukum Ketenagakerjaan, UU No 06 Tahun 2023 Cipta Kerja

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pengaturan hukum mengenai PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ANTARA KARYAWAN DENGAN PERUSAHAAN BERDASARKAN UU NO 06 Tahun 2023 CIPTA KERJA PERSPEKTIF KEADILAN. PHK merupakan isu yang kompleks dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, mempertimbangkan hak-hak pekerja dan tanggung jawab perusahaan.

  • Bagaimana pengaturan PHK Karyawan dengan Perusahaan berdasarkan UU Cipta Kerja Perspektif Keadilan ?
  • Bagimana cara penyelesaian PHK Karyawan dengan Perusahaan berdasarkan UU Cipta Kerja Perspektif Keadilan ?

Bagaimana Bentuk Perlindungan PHK Karyawan Menurut UU Cipta Kerja Penelitian ini memberikan kontribusi praktis dalam pemahaman lebih mendalam terhadap penerapan undang-undang ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan PHK akibat pelanggaran indisipliner. Selain itu, penelitian ini juga bermanfaat uNtuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pekerja, memberikan rekomendasi kebijakan bagi perusahaan, serta memperbaiki lingkungan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan.

  1. Menganalisis kerangka hukum yang mengatur PHK karyawan di  untuk memahami regulasi, prosedur, dan prinsip-prinsip yang terlibat.

Menganalisis metode-metode penyelesaian perselisihan terkait PHK antara karyawan dan   untuk mengidentifikasi proses, mekanisme, serta mengevaluasi efektivitas dan keefektifan penyelesaian

Downloads

Published

2024-07-22

How to Cite

Saputro, C. A. D., & Bushtomy, M. A. (2024). PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ANTARA KARYAWAN DENGAN PERUSAHAAN BERDASARKAN UU NO 06 TAHUN 2023 CIPTA KERJA PERSPEKTIF KEADILAN. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(9), 342–351. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/2676