RELEVANSI FUNGSI PENAFSIRAN GRAMATIKAL DALAM MEMAHAMI HUKUM

Authors

  • Cinta Annata Nurhan Universitas Tidar Magelang
  • Rizky Sri Hapsari Universitas Tidar Magelang
  • Rr. Luh Sekar Nur Sukmawati Universitas Tidar Magelang
  • Ahmad Fadhil Haidar Universitas Tidar Magelang
  • Roderick Natanael Universitas Tidar Magelang
  • Muhammad Pradana Putra Universitas Tidar Magelang

Keywords:

Hukum, Penafsiran, Gramatikal

Abstract

Multitafsir hukum merupakan permasalahan yang kerap kali menjadi polemik di Indonesia. Pemahaman penafsiran hukum merupakan suatu hal yang penting untuk diketahui agar tidak terjadi multi tafsir dalam memahami suatu hukum. Penafsiran gramatikal atau biasa dikenal dengan interprestasi gramatikal merupakan metode penafsiran hukum yang berfokus pada arti harfiah kata-kata dan struktur kalimat dalam teks Undang-undang. Dengan menggunakan aturan tata bahasa dan definisi kamus, metode ini bertujuan untuk memahami maksud dari pembuat undang-undang sebagaimana tercermin dalam bahasa yang digunakan. Interpretasi gramatikal membantu memastikan bahwa hukum diterapkan secara konsisten dan tepat sesuai dengan teksnya, mengurangi risiko ambiguitas dan salah tafsir. Metode ini penting untuk menjaga kejelasan dan prediktabilitas dalam sistem hukum, sehingga semua pihak memahami dan menjalankan hukum dengan cara yang sama. peneliti menggunakan metode penelitian hukum empiris dimana peneliti mewawancarai 9 ( sembilan) narasumber guna mengetahui pentingnya penafsiran hukum gramatikal.

Downloads

Published

2024-07-20

How to Cite

Nurhan, C. A., Hapsari , R. S., Sukmawati , R. L. S. N., Haidar , A. F., Natanael , R., & Putra , M. P. (2024). RELEVANSI FUNGSI PENAFSIRAN GRAMATIKAL DALAM MEMAHAMI HUKUM. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(9), 273–278. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/2623