PENERAPAN ASAS PACTA SUNT SERVANDA DALAM PERJANJIAN KONTRAK BERBASIS SMART CONTRACT
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v2i9.2455Keywords:
Penerapan, Asas, Pacta Sunt Servanda, Smart ContractAbstract
Pacta sunt servanda merupakan asas dasar dalam hukum kontrak yang menegaskan bahwa suatu kontrak yang sah harus ditandatangani oleh para pihak yang terlibat. Dalam konteks modern, perkembangan teknologi blockchain telah memungkinkan munculnya smart Contract, kontrak digital yang dijalankan secara otomatis berdasarkan kondisi yang terprogram. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan prinsip pacta sunt servanda dalam konteks smart Contract, dengan fokus untuk memahami relevansinya dan konsekuensi hukumnya. Permasalahan utama yang dibahas meliputi tantangan penafsiran dan penegakan hukum dalam kasus pelanggaran kontrak berbasis smart Contract. Metode penelitian menggunakan analisis literatur dan pendekatan studi kasus untuk mengidentifikasi implementasi sebagaimana disebutkan di atas. Hasil analisis menunjukkan bahwa, meskipun terdapat potensi manfaat efisiensi dari smart Contract, penerapannya menimbulkan berbagai masalah hukum terkait interpretasi, penegakan, dan pengakuan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya keseimbangan antara inovasi teknologi dan kepastian hukum untuk memfasilitasi penggunaan kontrak pintar yang efektif dan adil dalam praktik kontrak modern.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jihan Salsabila, Apriolla Dwi Indraswary , Erga Eka Putri , Sri Annisa Pujawati, Naila Seifana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




