PERKEMBANGAN HUKUM PROGRESIF DALAM MENGATASI KORUPSI DI INDONESIA: TINJAUAN DARI PERSPEKTIF YURIDIS
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v2i9.2451Abstract
Tindak pidana korupsi telah menimbulkan kerugian negara cukup besar. Indonesia perlu menerapkan cara berhukum yang khusus untuk memerangi korupsi agar aset hasil korupsi yang dikuasai pelaku dapat dikembalikan. Realitas menunjukan nilai kerugian negara jauh lebih besar dibandingkan dengan uang yang berhasil dikembalikan ke negara. Perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi dalam menyembunyikan aset hasil korupsi mengharuskan dalam menerapkan strategi penegak hukum progresif dengan melaksanakan 2 (dua) langkah strategis yaitu: (1) melakukan tindakan rule breaking dalam bentuk tindakan penyitaan terhadap aset terdakwa untuk jaminan pembayaran kerugian negara; (2) hakim memberikan putusan contra legem berupa kewajiban membayar uang pengganti tanpa subsider yang didahului dengan sita jaminan sehingga nantinya akan menutup ruang terdakwa untuk lepas dari pembayaran uang pengganti.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Adam Andromeda M. Aji, Asmak Ul Hosnah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




