IMPLIKASI PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM BARU TERHADAP UNDANG-UNDANG 32 TAHUN 2004 ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG 22 TAHUN 1999 TENTANG OTONOMI DAERAH

Authors

  • Genita Permata Sari Universitas Bengkulu
  • Dona Utami Universitas Bengkulu
  • Muja Rachel Sony Pratama Universitas Bengkulu
  • Putra Harrymanto Universitas Bengkulu
  • Asep Suherman Universitas Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.572349/kultura.v2i9.2367

Keywords:

desentralisasi, otonomi daerah, pemekaran wilayah.

Abstract

Perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi di Indonesia, yang dimulai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, telah mendorong pemekaran wilayah di berbagai daerah. Reformasi ini bertujuan untuk memberikan otonomi yang lebih besar kepada daerah dalam mengatur urusannya sendiri. Namun, proses ini juga menimbulkan tantangan administratif, politik, dan ekonomi yang signifikan. Artikel ini mengeksplorasi regulasi yang mengatur otonomi daerah dan pemekaran wilayah, serta tantangan yang muncul dari pembentukan daerah otonomi baru. Analisis ini mencakup evaluasi kebijakan, peraturan perundang-undangan, dan mekanisme implementasi yang relevan. Penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai efektivitas desentralisasi dan hambatan yang dihadapi dalam proses pemekaran wilayah, serta upaya yang diperlukan untuk mengatasinya.

Downloads

Published

2024-07-08

How to Cite

Sari, G. P., Utami, D., Pratama, M. R. S., Harrymanto, P., & Suherman, A. (2024). IMPLIKASI PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM BARU TERHADAP UNDANG-UNDANG 32 TAHUN 2004 ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG 22 TAHUN 1999 TENTANG OTONOMI DAERAH. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(9), 11–19. https://doi.org/10.572349/kultura.v2i9.2367