ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN SEHUBUNGAN DENGAN TANGGUNG JAWAB PENGEMBANG TERHADAP KONSUMEN AKIBAT KERUSAKAN RUMAH
Keywords:
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999, Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab Pengembang, Kerusakan Rumah.Abstract
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakan regulasi yang penting dalam menjamin hak-hak konsumen di Indonesia. Fokus utama undang-undang ini adalah memberikan perlindungan terhadap konsumen dalam transaksi jual-beli, termasuk dalam konteks pembelian properti seperti rumah. Pengembang sebagai pihak yang membangun dan menjual rumah bertanggung jawab terhadap konsumen terkait dengan kerusakan rumah yang mungkin terjadi pasca-pembelian. Kerangka hukum ini mengatur tentang kewajiban pengembang untuk memberikan jaminan kualitas bangunan, serta prosedur penyelesaian sengketa jika terjadi kerusakan pada rumah yang dibeli konsumen. Melalui analisis mendalam terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999, dapat dipahami bahwa tanggung jawab pengembang harus sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Najmah Thalib Asybibi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




