ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN ANTARA WARGA NEGARA BELANDA DAN WARGA NEGARA INDONESIA DI INDONESIA

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 055/PDT.G/2020/PA.SOR

Authors

  • Anisa Nur Rachmawati Suanda anisa132@gmail.com
  • Arsin Lukman Universitas Pancasila

Keywords:

Perkawinan Campuran, Perjanjian Jual Beli, Pembagian Harta Bersama, CPF.

Abstract

Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang langgeng dan berpusat pada Tuhan, menegaskan hak individu untuk menikah yang terjalin dengan dimensi hukum, sosial, dan spiritual. Namun, disparitas dalam hukum perkawinan menimbulkan tantangan, terutama bagi pasangan WNI dan WNA yang berdampak pada hak-hak properti. Kasus Putusan Nomor 055/Pdt.G/2020/PA.Sor menyoroti kompleksitas dalam transaksi dan pembagian harta, terutama mengenai dana CPF dalam perkawinan campuran Singapura. Menganalisis hal ini, kompleksitas hukum muncul, sehingga memerlukan pertimbangan hukum internasional. Perjanjian perkawinan muncul sebagai alat penting untuk mengatasi potensi konflik, melindungi kepentingan pasangan perkawinan campuran di tengah-tengah kerangka hukum yang beragam.

Downloads

Published

2024-07-04

How to Cite

Suanda, A. N. R., & Lukman , A. (2024). ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN ANTARA WARGA NEGARA BELANDA DAN WARGA NEGARA INDONESIA DI INDONESIA: STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 055/PDT.G/2020/PA.SOR. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(8), 213–226. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/2275