ANALISIS PERBANDINGAN PENGATURAN SUMPAH (POLITIK) DAN KETERANGAN PALSU DI INDONESIA, INGGRIS, AMERIKA SERIKAT, DAN TURKI
Abstract
Undang-undang terkait sumpah palsu di Turki, Indonesia, Inggris, dan Amerika Serikat dikaji dalam penelitian ini. Membandingkan strategi hukum atau hukuman yang digunakan dan dampaknya terhadap kepercayaan publik adalah tujuan utama dari penelitian ini. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data primer dan sekunder dalam penelitian hukum normatif. Studi ini membandingkan dan membedakan cara yurisdiksi yang berbeda menangani sumpah palsu untuk menemukan pola dan perbedaan. Temuan-temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keefektifan undang-undang terkait dengan sumpah palsu dan konsekuensinya terhadap integritas sistem hukum dan kepercayaan publik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Syifa Mochamad Ramdan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




