PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP ANAK PADA ERA GLOBALISASI
Keywords:
Perlindungan hukum, hak anak, era global, eksploitasi anak.Abstract
Perlindungan anak di era globalisasi sangat dibutuhkan demi kelangsungan generasi muda ke depan. Dalam perundang-undangan di Indonesia, kebutuhan demi kelangsungan hidup anak telah diakomodasi dengan dibentuknya beberapa perangkat aturan. Namun realita yang terjadi di lapangan, meskipun hukum di Indonesia secara umum telah memberikan perlindungan terhadap anak, tetapi di tengah masyarakat masih berlangsung berbagai bentuk eksploitasi anak yang sangat memprihatinkan baik yang dilakukan oleh negara, corporate, maupun non- state-actors. Beberapa usaha dalam mewujudkan Indonesia layak anak dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya: mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sosial budaya masyarakat, meningkatnya pemahaman hak-hak anak sebagai dasar penegakan hukum, lahirnya generasi global berbasis kearifan lokal.Downloads
Published
2024-07-02
How to Cite
Ardinata, A., & Satria, I. (2024). PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP ANAK PADA ERA GLOBALISASI. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(8), 260–276 . Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/2223
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Arya Ardinata, Indah Satria

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




