PERLINDUNGAN HAM ANAK YANG TERLIBAT DALAM KEGIATAN MEMINTA – MINTA DI JALAN PERSPEKTIF HUKUM DAN SOSIAL DI BANDAR LAMPUNG

Authors

  • Aorora Chandra Rizky Universitas Bandar Lampung, Indonesia
  • Indah Satria Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Keywords:

Anak Di Bawah Umur, Pengemis, Perlindungan Hukum

Abstract

Anak bukanlah objek perilaku menyimpang ataupun perbuatan tak manusiawi dari siapapun. Namun realitanya perlakuan eksploitasi anak di Indonesia telah menjadi suatu masalah yang kompleks. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mendeskripsikan bagaimana pengaturan hukum terhadap anak sebagai pengemis dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai pengemis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif serta pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan terhadap anak di bawah umur sebagai pengemis terdapat dan termuat dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kesejahteraan Anak No. 4 Tahun 1979 yang menjelaskan bahwa hak atas perawatan bimbingan asuhan kesejahteraan serta pembimbingan dengan kasih sayang merupakan hak anak begitu juga terkait pengasuhan tumbuh kembang anak dalam keluarga sehat dan baik. Selain itu, perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai pengemis sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 Jo Undang-Undang No 23 Tahun 2002 dapat berupa pelayanan kesehatan sosial ekonomi serta pendidikan yang memadai.

Downloads

Published

2024-07-12

How to Cite

Rizky, A. C., & Satria, I. (2024). PERLINDUNGAN HAM ANAK YANG TERLIBAT DALAM KEGIATAN MEMINTA – MINTA DI JALAN PERSPEKTIF HUKUM DAN SOSIAL DI BANDAR LAMPUNG. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(9), 75–79. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/2176