SUPRASTUKTUR DAN INFRASTUKTUR SISTEM POLITIK HUKUM DI INDONESIA DAN PERBEDAAN DENGAN NEGARA LAIN

Authors

  • Rivan Adhari Sumarna Universitas Islam Nusantara
  • Muhammad Iqbal Maulana Universitas Islam Nusantara

Keywords:

Suprastuktur, Infrastuktur, Politik Hukum.

Abstract

Sistem politik hukum merupakan inti dari tata kelola suatu negara, mencakup aturan, prosedur, dan mekanisme distribusi kekuasaan. Dua komponen utamanya adalah suprastruktur dan infrastruktur politik. Suprastruktur meliputi kerangka formal seperti konstitusi dan lembaga pemerintahan, sementara infrastruktur mencerminkan keberagaman kelompok yang memengaruhi proses politik. Sistem politik bervariasi antar negara, dipengaruhi oleh faktor sejarah, budaya, dan nilai-nilai masyarakat. Indonesia, dengan landasan UUD 1945 dan Pancasila, menganut sistem demokrasi yang telah berkembang sejak kemerdekaan. Pemahaman tentang sistem politik penting untuk memahami dinamika pengambilan keputusan dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.

Downloads

Published

2024-06-30

How to Cite

Sumarna, R. A., & Maulana , M. I. (2024). SUPRASTUKTUR DAN INFRASTUKTUR SISTEM POLITIK HUKUM DI INDONESIA DAN PERBEDAAN DENGAN NEGARA LAIN. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(8), 221–234 . Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/2166