REPRESENTASI GENDER DI PARLEMEN PASCA PEMILU 2019: TANTANGAN DAN PELUANG MENUJU KESETARAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN POLITIK
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v2i8.1948Keywords:
Kesetaraan gender; Pemilu 2019; Pembangunan politikAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perbandingan antara jumlah perempuan yang mencalonkan diri dalam Pemilu 2019 dengan jumlah perempuan yang berhasil terpilih sebagai anggota parlemen, selain itu juga untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi partisipasi perempuan dalam pemilu 2019 dan dampaknya terhadap representasi perempuan di parlemen, serta untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan representasi perempuan di parlemen pada masa mendatang. Metode yang digunakan metode kualitatif dan data dikumpulkan melalui pendekatan Studi literatur, yang mengacu pada proses membaca dan mengkaji buku-buku serta berbagai sumber tertulis lain yang relevan dengan topik penelitian. Analisis data dimulai dengan mengeksplorasi berbagai sumber data yang tersedia, termasuk data, wawancara, dokumen, gambar, foto, dan sumber-sumber lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan signifikan jumlah perempuan yang mencalonkan diri serta yang terpilih sebagai anggota parlemen dalam Penilu 2019. Faktor-faktor seperti dominasi model politik maskulin, rendahnya dukungan partai politik, dan peran ganda perempuan antara di ruang domestik dan profesional turut mempengaruhi partisipasi perempuan dalam pemilu. Upaya-upaya seperti penerapan kebijakan afirmasi, pendidikan politik yang tidak bias gender, dan peran aktif partai politik dapat membantu meningkatkan representasi perempuan di parlemen pada masa mendatang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Putri Hanum Jayani, Fathiya Mayla Shafira , Satria Anindya , Aniqotul Ummah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




