Implementasi Hukum Berkaitan dengan Pernikahan Dini Yang Bersumber dari Undang Undang Dasar 1945 ( UUD 1945) di Indonesia
Keywords:
Pernikahan dini, perlindungan anak, UUD 1945 ,Implementasi Hukum.Abstract
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh salah satu atau kedua belah pihak yang belum mencapai usia dewasa yang ditentukan oleh undang-undang. Pernikahan dini seringkali mengakibatkan konsekuensi negatif bagi individu yang terlibat, seperti risiko kesehatan, pendidikan terhenti, dan kemiskinan(Lintang Metasari et al., 2022). Oleh karena itu, penting untuk menganalisis implementasi hukum yang berkaitan dengan pernikahan dini di Indonesia. Dalam konteks hukum, pernikahan dini dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang mengatur tentang perlindungan anak. Dalam jurnal ini, kita akan mengkaji implementasi hukum terkait dengan pernikahan dini yang bersumber dari UUD 1945 di Indonesia (ANSORI, 2015). Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pernikahan dini di Indonesia, terutama Undang-Undang Dasar 1945. Data yang digunakan adalah data sekunder, yaitu berbagai peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan artikel terkait. Hasil dari penelitian ini adalah Implementasi hukum berkaitan dengan pernikahan dini di Indonesia belum sepenuhnya efektif. Meskipun pernikahan dini dilarang oleh Undang-Undang Dasar 1945, masih banyak kasus pernikahan dini yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti budaya, tradisi, dan kurangnya kesadaran akan pentingnya melindungi anak-anak dari pernikahan dini.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ismi Sabrina Mulyono, Nur Khadijah, Putri Ginatun Nisa, Resty Arifin, Octo Iskandar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




