PENYELESAIAN HUKUM WANPRESTASI BERBENTUK NASABAH GAGAL BAYAR TERHADAP KOPERASI SIMPAN PINJAM
Keywords:
Gagal Bayar, Koperasi Simpan Pinjam, Kebijakan Hukum, Wanprestasi.Abstract
Penelitian ini menganalisis peran regulasi dan kebijakan hukum dalam menangani nasabah gagal bayar pada koperasi simpan pinjam (KSP) di Indonesia serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat penyelesaian kasus gagal bayar tersebut. Gagal bayar nasabah merupakan isu penting yang berdampak signifikan terhadap stabilitas keuangan dan operasional koperasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan data primer dan sekunder yang meliputi berbagai undang-undang dan peraturan terkait koperasi dan wanprestasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 17 Tahun 2015, serta mekanisme hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk menangani gagal bayar. Namun, terdapat berbagai faktor penghambat, baik internal seperti keterbatasan sumber daya manusia dan sistem informasi yang lemah, maupun eksternal seperti kondisi ekonomi makro yang tidak stabil dan budaya menunggak. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem penagihan, dan peningkatan literasi keuangan sebagai solusi untuk meningkatkan efektivitas penanganan gagal bayar nasabah. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah, koperasi, dan lembaga terkait dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat untuk mengatasi permasalahan gagal bayar nasabah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dewi Atriani, Dayang Angel, Tris Leni Riyanti, Yessi Rahmawati, Stephanus Christian Situmorang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.